Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) di Desa Tempeh Tengah untuk mengurangi dampak COVID-19

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak COVID-19 pada ekonomi masyarakat rentan miskin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sembako khusus hingga bansos Dana Desa untuk menjaga kebutuhan pangan serta kesehatan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan / E-warong yang bekerjasama dengan bank.
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berupa paket sembako di halaman Stadion Srikandi. Jumat (11/09/2020)

Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah kabupaten lumajang, mulai salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah kepada keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Desa Tempeh Tengah.

Sasaran BPNT adalah warga masyarakat kurang mampu yang belum tercover bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten.
Koordinator Dinas Sosial Kecamatan Tempeh, Hafidah Nur Aini, pada jumat (11/09/2020) menjelaskan bahwa telah menyalurkan kepada 400 orang KPM yang tersebar di desa tempeh tengah dan bantuan pangan non tunai tersebut nilainya sebesar Rp.200.000., per bulan, yang akan disalurkan dalam bentuk paket sembako berupa 10 kilogram beras, 8 butir telur, 1/4 daging sapi, 1 bungkus tahu, 1 bungkus jagung manis, 1 kilogram sawi, 1 kilogram kentang, dan 2 buah apel merah.

"Nantinya masyarakat akan tetap menerima bantuan selama beberapa bulan kedepan, dengan menyesuaikan teknis pencairan. Sehingga dipastikan, bantuan dapat tersalurkan seluruhnya." Ucap Hafidah.
Anisah Rahma, pengurus BPNT dari Desa, menerangkan bahwa penerima BPNT adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan berupa BPNT Pusat, BST, dan BLT DD.

"Kita telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tempeh Tengah untuk pendataan penerima BPNT ini, agar sesuai prosedur. Data yang kita terima dari Pemerintah Desa telah kita verifikasi agar tidak tumpang tindih dengan data dari Pemerintah Pusat." Ucapnya.

Sunit, selaku keluarga penerima manfaat (KPM) yang beralamat di RT 49 RW 06 dusun Ateran, mengatakan "Alhamdulillah dengan adanya BPNT ini sedikit  meringankan beban kebutuhan sehari hari saya, dan sebelumnya kebutuhan pokok yang diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur. Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayur sayuran hingga buah buahan." (Red.KIM_Fandy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permudah Perekaman e-KTP, Dispendukcapil lumajang "Jemput Bola" ke masyarakat Desa Tempeh Tengah

SUNTIK VAKSIN DAPAT MINYAK GORENG GRATIS (SINEGRITAS PEMERINTAH DESA TEMPEH TENGAH DAN PUSKESMAS TEMPEH)

Ziarah Religi Wali 5 Perangkat Dusun Ateran Desa Tempeh Tengah.