Pajak 2021 Desa Tempeh Tengah sudah bisa dibayar ke petugas pemungut pajak dusun.

Elok Hariningsih, S.E Kepala Desa Tempeh Tengah Membagikan SPPT Pajak kepada
Petugas Pemungut Pajak yang ada di Dusun-Dusun. Pembagian SPPT Pajak tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tempeh Tengah, Pembagian Pajak tersebut selain karena sudah program pajak tahunan yang harus dibayar masyarakat juga karena adanya Program
PTSL tanah di Desa Tempeh Tengah.
Kepala Desa Tempeh Tengah, mengatakan bahwa pembayaran pajak sangat penting
karena untuk kemajuan pembangunan. Beliau berharap agar masyarakat dapat berperan aktif menjemput informasi mengenai pajak yang harus dibayar. Selain itu, beliau berharap agar petugas pemungut dapat menjemput bola kerumah-rumah wajib pajak. 
Lody Bramboja Petugas yang Bertugas Memungut Pajak di Desun Ateran Desa Tempeh Tempeh Tengah mengatakan bahwa mulai dibagikan dia akan siap menarik pajak kerumah-rumah masyarakat wajib pajak. agar masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu. 
titik nur aini selaku masyarakat Dusun Ateran merasa terbantu dengan adanya petugas penarik pajak yang menarik pajak langsung kerumahnya. walaupun dia merasa berat dengan adanya kenaikan pajak tahun ini. tetapi dia merasa senang karena kewajiban pajaknya sudah terbayar tanpa tunggakan. meskipun pajak tahun ini naik masyarakat mengaku senang karena dengan membayar pajak dia bisa mengikuti program PTSL di Desa Tempeh Tengah.

Berita dibuat dengan aplikasi GUINEMA (Guided News Maker.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permudah Perekaman e-KTP, Dispendukcapil lumajang "Jemput Bola" ke masyarakat Desa Tempeh Tengah

SUNTIK VAKSIN DAPAT MINYAK GORENG GRATIS (SINEGRITAS PEMERINTAH DESA TEMPEH TENGAH DAN PUSKESMAS TEMPEH)

Ziarah Religi Wali 5 Perangkat Dusun Ateran Desa Tempeh Tengah.